"Rumah Banjar" Didatangi Ratusan Massa, Desak DPRD Kalsel Bertindak Tegas

Kapolres Tanah Laut

Kapolres Tanah Laut

test

"Rumah Banjar" Didatangi Ratusan Massa, Desak DPRD Kalsel Bertindak Tegas

Rum
Kamis, 17 April 2025

 

Foto chan

MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN – Ratusan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (17/4/2025). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang mencakup penegakan peraturan daerah, pembatalan proyek stadion internasional, hingga desakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga pemerintahan dan badan usaha daerah.


Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, massa menuntut DPRD agar lebih serius mengawasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Perkebunan. Mereka menyoroti masih maraknya truk angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional, khususnya di ruas Jalan Mataraman–Sungai Ulin, Kabupaten Banjar.


"Truk tambang terus melintas di jalan negara dan menyebabkan kerusakan parah. Ini jelas melanggar perda yang sudah disahkan," tegas Koordinator Sakutu, Aliansyah, dalam orasinya di hadapan Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, dan Wakil Ketua DPRD, H. Kartoyo.


Aliansyah menilai lemahnya pengawasan dari DPRD menjadi penyebab utama mandeknya penegakan aturan. Bahkan, dalam pernyataannya, ia menyebut DPRD layak dibubarkan jika tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.



Selain itu, Sakutu juga menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Stadion Internasional di kawasan Km 17, Kecamatan Gambut. Mereka berpendapat proyek tersebut belum mendesak karena renovasi Stadion 17 Mei hingga kini belum rampung.


"Masih banyak infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan yang rusak dan perlu dibenahi. Stadion baru bukan prioritas," ujarnya.


Tak hanya soal tambang dan stadion, massa juga menuntut Pemerintah Provinsi segera merealisasikan pembangunan jalan bypass Martapura–Tanjung. Menurut mereka, proyek ini sangat penting untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah tengah dan utara Kalsel.


Sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja pemerintahan, Sakutu juga mendesak Gubernur Kalsel, H. Muhidin, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), badan, serta komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak profesional dan tidak berkompeten. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel turut disorot, mengingat adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat mencuat sebelumnya.


Setelah menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan massa diterima untuk berdialog langsung dengan anggota DPRD dan sejumlah pihak terkait di dalam Gedung DPRD Kalsel, yang dikenal sebagai “Rumah Banjar.” Audiensi ini menjadi kesempatan bagi para demonstran menyampaikan tuntutan secara lebih detail kepada pengambil kebijakan.


REDAKSI 

Related Posts