![]() |
Foto doc |
MEDIAWARTA.NET, TABALONG - Suasana duka menyelimuti warga Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Minggu (13/04/2025) sore. Abdul Hasan (43), warga setempat, ditemukan tewas mengambang di Anak Sungai Baluun.
Penemuan mayat tersebut mengagetkan warga sekitar. Kasrani (61), seorang saksi mata, menceritakan kronologi kejadian.
"Sekitar pukul 14.30 WITA, saya sedang beraktivitas di kebun dan ingin buang air di sungai. Saat sampai di sungai, saya melihat mayat seorang laki-laki mengambang dengan posisi tertelungkup," ujar Kasrani.
Kasrani kemudian mendatangi saksi M.Yasin untuk menghubungi kepala desa. Tim dari Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ahmad Saleh, S.AP., M.H, bersama unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M, segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.
Polisi menemukan beberapa barang milik korban di sekitar TKP, antara lain: celana dan baju korban dalam keadaan terlepas di ranting dekat sungai, skuter metik milik korban terparkir di depan jalan menuju sungai, serta 1 buah gayung dan tempat sabun mandi di samping tubuh korban.
Berdasarkan informasi dari keluarga, Abdul Hasan memiliki riwayat penyakit asma dan darah tinggi. Korban diperkirakan meninggalkan kediamannya pada Jumat sore (11/04/2025) menuju kebun sawit milik orang lain yang dijaganya di Desa Uwie RT. 6 Kecamatan Muara Uya. Biasanya korban akan pulang 2 hari sekali, namun sebelum sore tiba, keluarga mendapatkan kabar mengenai penemuan korban di sungai dalam keadaan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan luar oleh pihak medis Puskesmas Muara Uya yang disaksikan oleh keluarga korban, menunjukkan adanya luka terbuka di kepala bagian pelipis kiri korban dengan panjang sekitar 3 Cm sampai dengan 5 Cm, dengan dalam luka sekitar 1 Cm dan keluar darah aktif. Diduga luka tersebut terkena benturan benda tumpul (akar pohon) yang berada di sungai tersebut.
Di bagian kepala belakang korban terdapat jamur berwarna putih dan mulai pembusukan. Pada bagian dada terdapat luka lecet berbentuk bulat tidak teratur berukuran sekitar 3 Cm sampai dengan 5 Cm. Tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan dari benda tajam maupun tumpul. Keluarga korban menyatakan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan bersedia membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa polisi menyatakan bahwa kasus kematian Abdul Hasan masih dalam penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab kematian Abdul Hasan," ujar IPTU Joko Sutrisno.
Redaksi