![]() |
Roko ilegal |
MEDIAWARATA,NET Banjarmasin, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Tanah Air (PETA) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan peringatan keras mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan. Yoga Pratama, perwakilan PETA, mengatakan bahwa fenomena ini merupakan ancaman serius bagi perekonomian dan kesehatan masyarakat.
"Kalimantan Selatan, wilayah dengan potensi ekonomi yang besar, kini sedang menghadapi permasalahan yang sangat serius, yakni tingginya peredaran rokok ilegal," tegas Yoga dalam rilis yang diterima media.
Menurut Yoga, rokok ilegal merupakan rokok yang dalam peredarannya tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. "Seperti rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bukan peruntukan dan bukan haknya, dan melakukan produksi serta distribusi tanpa izin," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan bagi barang-barang eksklusif, salah satunya yakni olahan tembakau atau rokok. Cukai berperan penting untuk membatasi konsumsi dan mengawasi peredaran rokok, yang memang berpotensi membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
PETA mengungkapkan keprihatinan terhadap dampak negatif peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela dari tahun ke tahun. "Tak hanya produsen, namun konsumen rokok ilegal juga semakin marak. Fenomena ini menimbulkan dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi negara," ujar Yoga.
"Rokok-rokok yang telah diproduksi namun tidak dikenakan tarif cukai mengakibatkan negara kehilangan pendapatan dan penerimaan yang bersumber dari pajak," katanya.
Berdasarkan data yang didapat PETA, total kerugian yang diterima negara berkisar di angka Rp. 16.000.000.000.000 atau lebih, pertahunnya. Penerimaan negara yang bersumber dari pajak rokok ini harusnnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, jaminan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, dan penegakan hukum.
"Oleh karena itu, dengan semakin maraknya peredaran rokok ilegal, secara tidak langsung dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara," ujar Yoga.
Selain dampak ekonomi, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. "Rokok ilegal biasanya tidak memenuhi standar kualitas dan mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit," jelas Yoga.
Ia menambahkan, "Beberapa konsumen juga seringkali tidak mengetahui bahwa rokok yang mereka beli adalah ilegal dan menjadi korban dari tindakan para pelaku yang melanggar hukum."
PETA menyebutkan bahwa maraknya peredaran rokok ilegal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kenaikan harga rokok legal, kebijakan tarif cukai yang belum optimal, dan lemahnya peran aparat penegak hukum dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan upaya dalam memberantas peredarannya.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan," ajak Yoga. "Peran serta masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini."
PETA mengharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif rokok ilegal.
Dari https://lenterakalimantan.net