![]() |
press release yang digelar di Dit Reskrim Khusus Polda Kalsel, Jl. A Yani Km 4,5 Komplek Bina Brata Banjarmasin, pada Jumaat (11/04/2025). |
MEDIAWARTA.NET, Banjarmasin, - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap praktik penjualan ilegal BBM subsidi jenis Ron 90 Pertalite di SPBU Stoyo S Taluk Dalam. Pengungkapan ini diumumkan dalam press release yang digelar di Dit Reskrim Khusus Polda Kalsel, Jl. A Yani Km 4,5 Komplek Bina Brata Banjarmasin, pada Jumaat (11/04/2025).
Dalam press release tersebut, KBO Ditreskrimsus AKBP Suprapto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dua terduga pelaku, J (40) dan H (27), yang bekerja di SPBU milik PT Landang Provitamas di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, diketahui menjual Pertalite seharga Rp10.200 per liter, sementara harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp10.000 per liter.
"Praktik ini dilakukan bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan dijual kepada para pelangsir yang menggunakan sepeda motor jenis Thunder," ungkap AKBP Suprapto.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 355 liter Pertalite, uang hasil penjualan sebesar Rp3.621.000, serta keuntungan dari selisih harga yang mencapai Rp97.000.
"Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujar AKBP Suprapto.
Sementara itu, Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus, Kompol Dany Sulistiono, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, J memperoleh Rp2.754.000 dari penjualan dan keuntungan sebesar Rp80.000, sedangkan H meraup hasil penjualan sebesar Rp867.000 dengan keuntungan Rp17.000," tambah Kompol Dany Sulistiono.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut AKBP Supriyadi, Kasubdit PID Bid Humas Polda Kalsel, serta AKP Catur W., S.H., M.M., Kaur Pensat Subdit Penmas Bid Humas Polda Kalsel.
KrimSus Polda Kalsel menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
"Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan dapat menekan angka penyalahgunaan BBM subsidi di Kalimantan Selatan," tutup AKBP Suprapto.
Writer Chan