Pemecatan AKBP Bintoro Dan Empat Anggota Polri Jadi Pengingat Untuk Tetap Profesional

test

Pemecatan AKBP Bintoro Dan Empat Anggota Polri Jadi Pengingat Untuk Tetap Profesional

Rum
Kamis, 13 Februari 2025

 

AKBP Bintoro

 

MEDIAWARTA.NET, Jakarta, -Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan empat anggota lainnya resmi dipecat dari kepolisian. Sanksi tegas ini dijatuhkan buntut dari kasus pemerasan terhadap seorang tersangka pembunuhan (13/02/2025)

Empat anggota lainnya adalah AKBP Gogo Galesung (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), AKP Zakaria (mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), Ipda Novian Dimas (mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), serta AKP Mariana (mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel).

"Jadi pelaksanaan sidang kode etik kemarin Itu adalah proses dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Di kutip dari CNN, Senin (10/2/2025) 

Diketahui, dalam sidang kode etik tersebut tiga dari lima anggota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Yakni, Bintoro, Zakaria, dan Mariana.

Sedangkan dua lainnya yakni Gogo dan Novian dijatuhi sanksi demosi delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum atau reserse.

"Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut," tutur Ade Ary

AKBP Bintoro Menangis Usai Dipecat Jadi Polisi

Kendati demikian, Ade Ary belum membeberkan lebih lanjut ihwal apa penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan Bintoro dkk.

"Ya, yang bisa kami sampaikan adalah penyalahgunaan wewenang," ucap dia.

Sidang etik terhadap Bintoro dan keempat anggota lainnya telah digelar pada Jumaat 7 Februari Sidang tersebut menyatakan bahwa mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

"Keputusan ini menunjukkan bahwa Polri tidak menolerir segala bentuk pelanggaran hukum dan kode etik yang dilakukan anggota Polri," tega Kombes Ade Ary Syam Indradi

"Polri akan terus mengupayakan proses hukum terhadap mereka di ranah pidana agar bertanggung jawab atas perbuatannya. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk tetap menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan profesional," lanjut Ade.

Writer Chan

 


Related Posts