Kasus Pelecehan Seksual Anak di Banjarbaru Terhenti, Keadilan Untuk Korban Tertunda

test

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Banjarbaru Terhenti, Keadilan Untuk Korban Tertunda

Rum
Jumat, 31 Januari 2025

 




Mediawarta.net, Banjarbaru, –   Dugaan  kasus  pelecehan  seksual  terhadap  anak  di  bawah  umur  yang  dilakukan  oleh  ST yang diduga pengusaha tambang.  Kasus  ini  pertama  kali  muncul  di  jejaring  media  sosial  beberapa  waktu  lalu  dan  menimbulkan  keprihatinan  masyarakat (30/01/2025).

Terkait  kasus  tersebut,  ST  telah  diundang  dua  kali  ke  Mapolres  Banjarbaru  untuk  diperiksa.  Namun,  ST  terkonfirmasi  tidak  hadir  pada  kedua  panggilan  tersebut.

“Benar  bahwa  ST  telah  diundang  dua  kali  untuk  diperiksa,  namun  yang  bersangkutan  tidak  hadir.  Kami  saat  ini  sedang  menelusuri  alasan  ketidakhadirannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono di ruang kerjanya kepada beberapa anggota LSM dan awak media.

"Kami 2 kali mengirimkan undangan kepada ST, namun yang bersangkutan tidak memenuhi undangan. Alasan terduga pelaku ia sedang di luar daerah,” ungkapnya dikutip dari KBK news

AKP Haris Wicaksono menyatakan pihaknya telah jalankan sesuai prosedur, tetapi pihaknya terkendala, karena korban dan keluarganya telah mencabut atau menarik laporan mereka. Selain itu korban dan pihak keluarga tidak bersedia untuk melanjutkan proses hukum dengan berbagai alasan.

Saat ditanya oleh awal media, apakah peristiwa dugaan pelecehan seksual itu memang betul terjadi, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru ini membenarkannya. Bahkan, menurutnya ada hasil visum yang dipegang oleh pihak keluarga korban.

Proses pemeriksaan dan penyidikan dihentikan

Haris juga mengakui setelah melakukan proses penyelidikan, akhirnya prosesnya dihentikan, karena korban dan pihak keluarga tidak bersedia bersaksi dan meminta proses hukum dihentikan.


“Proses penyidikannya kami kami hentikan, karena korban tidak bersedia kasusnya dilanjutkan dan mereka juga tidak bersedia bersaksi. Kami undang korban dan keluarganya juga tidak bersedia hadir,” jelasnya


Senada juga disampaikan Robert Hendra Sulu selaku kuasa hukum dari keluarga korban pelecehan seksual anak di bawah umur. Ia mengakui, bahwa proses hukum di Polres Banjarbaru memang sudah berjalan sesuai prosedur.


Robert juga membenarkan, bahwa keluarga korban telah mencabut laporan atau pengaduannya dari Polres Banjarbaru. Sedangkan adanya perdamaian itu di luar dari Polres Banjarbaru.


“Memang betul laporan ke Polres Banjarbaru telah dicabut oleh keluarga korban,” ungkap Robert Hendra Sulu.


Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru maupun kuasa hukum keluarga korban menyebutkan, bahwa korban bersama anggota keluarganya telah pindah ke daerah lain dan si anak sudah tenang serta bisa kembali bersekolah.


Fakta yang unik dalam kasus ini korban dan pihak keluarga yang meminta kasus ini dihentikan oleh penyidik Polres Banjarbaru bukan dari terduga pelaku berinisial S yang berprofesi pengusaha tambang batu bara di Kalsel ini.

writer Chan

Foto ilustrasi 

Related Posts