LSM BABAK dan BP3K-RI Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek ke Kejaksaan Kalsel

test

LSM BABAK dan BP3K-RI Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek ke Kejaksaan Kalsel

Rum
Rabu, 21 Agustus 2024


MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN-Lembaga swadaya masyarakat (LSM)  Barisan anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) bersama dengan Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi RI (BP3K-RI),bertandang kekejati Kalsel untuk melaporkan adanya duggan penyalahgunan dana proyek yang dilakukan oleh CV. Bahtera Aditama Perkasa dengan nilai Kontrak Rp. 841.123.055.04., di Kabupaten Kota Baru (21/08/2024).


Ketua LSM BP3K-RI Muslim mengatakan kami sudah mencek kelapangan bersama Bahrudin selaku ketua dari BABAK kelapangan namun perkiran dana proyek tersebut hanya senilai +-Rp 300.000.000 jutaan rupiah.



“Dalam proyek tersebut hanya menjalankan proyek beton siring itu pun dalam dugaan kami tidak mencapai 800 juta,” ucap muslim


Bahrudin atau sering di sapa Udin Paluy mengatakan kami menyampaikan laporan ini untuk menyelamatkan uang negara melalui Kejaksan ini.


“Kami juga berharap laporan ini cepat ditindak lanjuti oleh kejaksan dan uang negara terselamatkan,” pungkas Udin Paluy


Penulis : ocan

Related Posts