Humas Polresta Banjarmasin |
MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN- Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi S.I.K., M.H. menyiapkan nomor telepon pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melapor ataupun memberikan informasi.
"Nomor telepon pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota Banjarmasin, " jelasnya, Rabu (31/7/2024).
"Kami pastikan setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," ujar Kapolresta Banjarmasin.
la juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab.
Kemudian juga Laporan yang disampaikan haruslah akurat dan sesuai dengan kenyataan, agar petugas dapat mengambil tindakan yang tepat dan efisien.
Adapun NOMOR telepon pengaduan yang bisa dihubungi oleh masyarakat adalah [081247476080].
Kapolresta Banjarmasin menyebut nomor layanan tersebut tersedia 24 jam setiap harinya dan masyarakat dapat melapor kapan saja.
"Saya berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita bersama," terangnya kepada humas.
Selain itu, Kapolresta Banjarmasin juga memastikan setiap laporan yang diterima akan ditangani dengan profesionalisme dan kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon disebutkan atau mengunjungi kantor Polresta Banjarmasin di alamat JI. Ahmad Yani Km 3,5. Kec. Banjarmasin Timur. Kota Banjarmasin. Prov. Kalimantan Selatan(humasPolresta banjarmasin)