Hutang Pemko: Baparabut Tahadapi Nasi Tambah" di Banjarmasin Membahas Isu Hutang 300 Milyar Pemerintah Kota

test

Hutang Pemko: Baparabut Tahadapi Nasi Tambah" di Banjarmasin Membahas Isu Hutang 300 Milyar Pemerintah Kota

Rum
Minggu, 10 Maret 2024

 

Foto ch



MEDIAWATA.NET, BANJARMASIN- Forum Ambin Demokrasi mengadakan dialog dengan tema "Hutang Pemko: Baparabut Tahadapi Nasi Tambah" pada (9/03/2024) Dialog ini berlangsung dari pukul 14.30 hingga 17.30 WITA di Resto Lima Rasa, 31. Yani Km 2,5 Banjarmasin.

Dialog ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat langsung dalam isu hutang 300 Milyar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.



Dalam dialog tersebut, berbagai perspektif dan pendapat disampaikan oleh para peserta. Pemerintah Kota Banjarmasin, diwakili oleh perwakilannya, menjelaskan tentang kondisi hutang dan langkah-langkah yang sedang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Banyak narasumber hadir pada acara ini, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.SH.MM, Anggota DPRD Provinsi Kalsel fraksi partai Gerindra Lutfi Syaifudin, anggota DPRD Kota Banjarmasin fraksi Golkar Sukrowardi, Kepala Dinas BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo, Mantan Sekda Provinsi Kalsel H.Haris Makki, Mantan Sekda Kota Banjarmasin Drs H Hamli Kursani, Habib Faturrahman dari para dosen Unlam, serta tokoh Ambin Demokrasi Noohalis Majid, mahasiswa, dan media massa.

Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman Kota Banjarmasin maparkan Menanggapi pernyataan dari beberapa birokrat, Akademisi, dan anggota legislatif, Ikhsan Budiman mewakili Pemerintah Kota Banjarmasin mengungkapkan beberapa pendapat terkait hutang Pemko Banjarmasin dengan penyebutan gagal bayar.




Menurut Ikhsan, beberapa faktor yang menyebabkan penundaan pembayaran antara lain adalah pencapaian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), transisi regulasi, dan pendapatan dana transfer dari pusat yang belum dapat digunakan.


Kepala Dinas BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo menambahkan bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap pada bulan Maret, April, Mei, atau Juni, dengan menyesuaikan kondisi keuangan.

“Targetnya adalah agar semua pembayaran selesai sebelum Lebaran Idul Fitri,” tutupnya.

Menanggapi pernyataan Sekda Ihsan Budiman, Tokoh Ambin Demokrasi Noorhalis Majid menyatakan bukan masalah tidak dibayar.

” bukan soal takut tidak dibayar, tapi kalau bayarnya diambil dari anggaran 2024, berarti ada yang gagal di tahun 2023, antara lain gagalnya rencana pendapatan yang oleh sekda hanya terealisasi 56%. Jika bayarnya dipindah ke tahun 2024, maka program 2024 akan terambil, sehingga banyak program akan dipangkas,” ujarnya.

Noorhalis menegaskan Devisit anggaran masih berdampak dan berlanjut di tahun berikutnya dan menjadi beban walikota selanjutnya. APBD itu bentuknya perda, ketika kasus ini terjadi, berarti ada pelanggaran perda. Apa  sanksinya?

Menurut tokoh Ambin demokrasi ini semua hal Itu yang tadi disampaikan para peserta yang hadir seperti Lutfi syaifuddin, Siti Mauliana Harini, Nasrullah, Effendy, Sukrowardi, Haris Makkie, dan suriani khair.

Related Posts