Istimewa |
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas kepatuhan dan kinerja Polres HSS dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Predikat ini diberikan berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.
"Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini. Ini adalah bukti bahwa upaya kami dalam memberikan pelayanan publik yang baik telah diakui," ujar Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu.
Penghargaan ini diharapkan akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres HSS untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Polres HSS telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan.(chan)