Istimewa |
MEDIARTA.NET, JAKARTAKomite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Meminta Penegakan Hukum Segera Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah di Kalimantan Utara
Senin, 23 Oktober 2023 – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dengan tegas mendesak aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek rehabilitasi serta renovasi prasarana sekolah di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). Proyek ini mencapai anggaran sebesar Rp 63 miliar dan dibiayai oleh Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya.
Akhmad Husaini, juru bicara KAKI, mengungkapkan, “Kami menerima informasi dari masyarakat Kalimantan Utara yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi terkait dengan sektor pengadaan barang dan jasa dalam proyek ini.”
Selain itu, kontraktor PT Andifa Dua Putra juga diduga melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam proyek peningkatan infrastruktur sekolah yang tersebar di Kalimantan Utara.
Husaini menjelaskan lebih lanjut, “Kami mendeteksi adanya subkontraktor yang terlibat dalam pekerjaan ini, serta ada indikasi bahwa panitia proyek juga terlibat dalam dugaan penyelewengan. Dana dari APBN dalam APBD juga mencurigakan, mengingat adanya tanda-tanda kecurangan yang dapat menguras keuangan daerah, seperti pada pekerjaan Jalan Salimbatu Tanjung Selor dan jembatan. Proyek ini tampaknya diatur oleh pihak terkait dengan Bupati dan kerabatnya.”
Menghadapi situasi ini, KAKI Indonesia dan KAKI Jakarta akan melakukan aksi demonstrasi pada hari Rabu, 25 Oktober 2023. Demonstrasi ini dilakukan dengan tuntutan agar Kejaksaan Agung, Kementerian PUPR, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil tindakan dalam mengusut dugaan korupsi ini.
Husaini menegaskan, “Kami mendesak mereka untuk turun secara langsung dan menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam proyek ini. Pasalnya, jumlah dana yang terlibat dalam paket APBN mencapai ratusan miliar rupiah, namun dugaan kuat bahwa dana tersebut telah menguntungkan oknum-oknum tertentu.” KAKI bersikeras untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus ini, serta memastikan bahwa tindak pidana korupsi tidak luput dari hukuman yang seharusnya.
Sumber: Kakinwes