Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN -Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sahbana Atmojo, mengadakan Nikah masal Dengan Tema Nikah Massal PreSiSi Baiman" Pada Tanggal 5 Desember 2023.
Kapolres Banjarmasin mengatakan Bagi yang belum mengikuti dan lulus verikasi maka akan ada lagi tahap 2, kita doakan saja bersama sama untuk dapat terlaksana dengan lancar.
Kabar ini langsung diungkapkannya Kapolresta BanjarmasinKombes Pol. Sahbana Atmojo, kepada awak media, Minggu (3/12/2023).
“Nikah massal yang kami laksanakan bekerjasama dengan stakeholder dengan pasti akan dilaksanakan pada, Selasa (5/12/2023) mendatang di Siring Balai Kota Banjarmasin,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut, kata Kapolresta, diikuti sebanyak 155 pasangan atau peserta diantaranya 52 pasangan nikah KUA dan 103 pasang peserta sidang Isbat Nikah.
Lebih jelasnya, melakukan sidang permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan sehingga memiliki kekuatan hukum.
“Selain nikah massal, dalam kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan adanya Bazar murah, UMKM ,sembako utk masy yg tidak mampu dan dan Pasar Murah untuk masyarakat yang hadir,” ungkapnya.
Kemudian, juga ada pembagian beberapa doorprize yang diantaranya berupa sepeda, lemari es dan televisi,serta kalung emas dan hadiah lainnya untuk menambah keramaian dari kegiatan tersebut selain juga ada "honeymoon" atau bulan madu untuj peserta yang ikut.
“Mudah-mudahan nanti kegiatan bisa berjalan lancar,” harapnya.
Di samping itu, Kapolresta juga mengatakan, kegiatan ini adalah wujud kepedulian dari Negara hadir untuk masyarakat, Polri khususnya Polda Kalsel , Polresta Banjarmasin, Pemko Banjarmasin bersama dengan stake holder lainnya kepada masyarakat yang kita cintai.
“Diantaranya membantu masyarakat yang sebelumnya sudah menikah, namun tidak dicatatkan resmi di lembar negara, lalu menjadi resmi tanpa memungut biaya,” imbuhnya.
Sebelumnya, kegiatan nikah massal sempat tertunda beberapa kali lantaran terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Diantaranya kendala tersebut, yaitu adanya peserta yang tidak memiliki akta dan sudah beberapa kali menikah sehingga terkendala dari segi administrasi atau gagal dalam verifikasi dari KUA dan Kemenag.
Dari 300 lebih orang mendaftar, yang masuk dalam kategori bisa diikutkan nikah massal hanya setengahnya saja.
Di ketahui sebelumnta nikah massal tersebut awalnya direncanakan pada tanggal 12 November 2023 dan sempat diagendakan kembali pada 15 November 2023, Hingga akhirnya digelar nanti pada hari Selasa 5 Desember 2023.
"kita doakan saja bersama sama kegiatan ini dapat terlaksana amin ya robalalamin dan Kota Banjarmasin makin menjadi kota Baiman dan bermartabat," tutup kapolres
(Mediawarta.net/chan/ airlangga)