Kompol Indra Agung Perdana Putra Anak Dibawah Umur Simpan Narkotika di Ponsel Tak Rekayasa

test

Kompol Indra Agung Perdana Putra Anak Dibawah Umur Simpan Narkotika di Ponsel Tak Rekayasa

Rum
Sabtu, 05 Agustus 2023

 

Istinewa


MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN,  Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Barat kembali menggelar konferensi pers terkait anak dibawah umur (MGD) yang diduga menyimpan sabu di tempat kerja. 


Hal itu disampaikan, Kapolsek Banjarmasin Barat, melalui Kanit Reskrim Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, Jumat (4/8/2023). 


"Petugas kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 22,46 gram dan ditemukan diatas plafon ponsel di Teluk Tiram pada tanggal 22 Juli 2023 lalu, " ucapnya. 


Ia menyebutkan, terduga terancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


"Penangkapan ini kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku seperti material formal dan kita sesuai sistem perlindungan anak dan sudah kita jelaskan bahwa ini tidak ada rekayasa, " tegasnya. 


Ia menegaskan, kasus ini tidak ada rekayasa, yang ada dipemberitaan selama ini. 


"Untuk saat ini berkas itu P21 dan masuk ke tahap kedua, semua itu cukup menjawab dari material formal dalam penyidikan, " terangnya. 


Ia menjelaskan, masih ada satu orang yang dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran. (Red) 

Related Posts