Ilustrasi |
MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN, Huru hara tentang dugaan polemik perjalanan dinas yang tidak diagendakan pada beberapa waktu silam mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya , S.H, M.H.
Saat mengkonfirmasi hal tersebut via sambungan telpon Whatsapp pada Senin ( 21/08/23 ) , Harry mengatakan bahwa perjalanan dinas merupakan salah satu dari berbagai kegiatan yang terkandung didalam Banmus ( Badan Musyawarah ) , hal ini merupakan kegiatan yang memang sudah pernah dijalankan dibulan-bulan sebelumnya.
Harry juga menuturkan bahwa perjalanan dinas menuju Palangkaraya ini bukan dibatalkan, melainkan ditunda.
"Pertimbangannya kalau memang adanya polemik itu ketimbang nanti jadi permasalahan kedepan, lebih baik kita pending, bukan dibatalkan. Dipending untuk diagendakan kejadwal selanjutnya, gitu." Jelasnya
Penjadwalan perjalanan dinas, tutur Harry, jadwal itu fleksibel.
" Dijadwalkan memang jadwal itu fleksibel, tapi biasanya diakhir-akhir bulan berjalan itu membahas untuk agenda bulan selanjutnya, lalu di tatib memang ada aturan kalau memang bisa untuk merubah jadwal kegiatan dibulan berjalan, contohnya misalkan kita mau merubah kegiatan dibulan Agustus, itu bisa dengan mekanisme rapat pimpinan fraksi atau keterwakilan fraksi untuk merubah Banmus yang dibulan berjalan." Terang Harry
Ketika ditanya mengenai alasan mengapa perjalanan dinas harus ditunda terkait dengan polemik yang muncul, jika hal tersebut sudah menjadi suatu rangkaian kegiatan rutin yang biasa dijalankan, Sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin, ia menjelaskan bahwa penting baginya untuk menyelesaikan polemik internal terlebih dahulu demi kondusifitas.
"Karena satu pertimbangan, kalau memang terjadi polemik internal, ada yang kita tidak sependapat dan kita pertimbangkan itu, memang kalo kita jalankan ya tidak masalah, karena inikan sesuai jadwal, tapi kan karena ingin menjadi kondusifitas diinternal DPRD nya." Terangnya
Menurut Harry, Banmus sendiri mempunyai jadwal konsultasi, namun tidak setiap bulan, menyesuaikan kebutuhan.
" Untuk perjalanan dinasnya sendiri kita tergantung kondisi dan situasi, pengen ada yang harus di studi kan, contoh seperti ini, bulan inikan kita harus ada studi komporasi tentang Perda, jd ada pembentukan Pansus yang harus belajar ke daerah lain untuk pembuatan Raperda Pansus, gitu, memang itu kita jadwalkan untuk keberangkatan."
Harry kemudian menegaskan kembali bahwa Perjalanan Dinas bukan dibatalkan melainkan ditunda.
"Karena , anggarannya masih ada, dan itu masih bisa kita gunakan." Ujarnya
Untuk keberangkatan itu sebelum adanya penundaan, menurut Harry rencananya perjalanan dinas itu dijadwalkan selama 3 hari dengan tujuan Provinsi Kalteng, Palangkaraya.
" Tiga hari, jadwal kemaren memang Provinsi Kalteng, Palangkaraya. Lalu kita batalkan, itu bisa, bisa saja nanti bisa ke Palangkaraya, bisa ke daerah lain, karena kegiatan itu untuk tujuan masih fleksibel. Pasti akan ada rapat lagi untuk pembahasan jadwal Banmus, bisa untuk dijawalkan di September atau dibulan berikutnya."
Terkait Jadwal keberangkatan yang telah diagendakan namun ditunda karena permasalahan ini, Harry menjelaskan via pesan Whatsapp bahwa keberangkatan harunya di tanggal 17 Agustus - 19 Agustus 2023. (Rill)