Banjar - Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) perwakilan wilayah Kalimantan Selatan telah mengadakan pertemuan penting dengan Koperasi Syariah Arrahmah, PINBUK Kalimantan Selatan, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banjarmasin. Pertemuan ini berlangsung pada senin malam (29/5/2023) di Kedai Cangkir Kopi Kertak Hanyar dan dihadiri oleh para pemimpin dari lembaga-lembaga tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dr. Muhaimin, yang merupakan Ketua DSN-MUI perwakilan Kalsel. Selain itu, hadir pula Sutjipto sebagai Ketua Koperasi Arrahmah, Adam Basrindu sebagai Ketua SMSI Banjarmasin dan Wakil Ketua PINBUK Kalsel, serta Nicko Farizki sebagai Sekretaris SMSI Banjarmasin.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang potensi tinggi pendirian koperasi berbasis syariah di Kalimantan Selatan. Namun, pendirian koperasi syariah memiliki persyaratan, yakni adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang telah bersertifikasi DPS DSN-MUI. Sayangnya, di Kalimantan Selatan masih belum banyak lembaga koperasi yang memenuhi persyaratan tersebut.
Menghadapi kondisi tersebut, DSN-MUI Kalsel berencana melaksanakan Pembekalan dan Sertifikasi DPS Koperasi Syariah di seluruh Kalimantan Selatan. Dengan berkolaborasi dengan Koperasi Arrahmah sebagai role model koperasi syariah yang sukses di Kalimantan Selatan, PINBUK Kalsel sebagai inisiator kelahiran BMT (Baitul Maal wat Tamwil) dan koperasi syariah, serta SMSI Banjarmasin sebagai mitra media.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Muhaimin, Ketua DSN-MUI perwakilan Kalsel, menyampaikan, "Kami melihat potensi yang tinggi dalam pendirian koperasi berbasis syariah di Kalimantan Selatan. Namun, kami juga menyadari bahwa masih ada tantangan dalam memenuhi persyaratan pembentukan koperasi syariah, terutama terkait sertifikasi DPS DSN-MUI. Oleh karena itu, kami berencana melaksanakan pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah se-Kalimantan Selatan. Kami berharap kolaborasi dengan Koperasi Arrahmah, PINBUK Kalsel, dan SMSI Banjarmasin dapat membantu mengatasi kendala ini dan menciptakan lebih banyak koperasi syariah yang berperan aktif dalam perekonomian daerah."
Tidak hanya itu, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan beserta Dinas-dinas yang terkait dengan koperasi di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan juga akan dilibatkan sebagai pemangku kepentingan dalam pembinaan koperasi-koperasi.
Sutjipto, Ketua Koperasi Arrahmah, menyambut baik rencana pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah yang diinisiasi oleh DSN-MUI Kalsel. Beliau menyatakan, "Kami sangat mendukung langkah ini karena memiliki kepercayaan bahwa koperasi syariah dapat menjadi motor penggerak perekonomian di Kalimantan Selatan. Sebagai koperasi yang telah berhasil, kami siap berbagi pengalaman dan menjadi role model bagi koperasi-koperasi lainnya. Kolaborasi ini akan memperkuat keberadaan koperasi syariah di daerah ini dan memberikan manfaat bagi masyarakat."
Adam Basrindu, Ketua SMSI Banjarmasin dan Wakil Ketua PINBUK Kalsel, turut memberikan tanggapan terhadap rencana pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah. Beliau menyatakan, "Kami sangat antusias dengan inisiatif DSN-MUI Kalsel dalam meningkatkan keberadaan koperasi syariah di Kalimantan Selatan. PINBUK Kalsel sebagai inisiator BMT dan koperasi syariah serta SMSI Banjarmasin sebagai media partner, siap mendukung langkah ini melalui penyebaran informasi yang berkaitan dengan pembekalan dan sertifikasi DPS. Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif dalam pengembangan koperasi syariah di daerah ini, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai keuntungan dan potensi koperasi syariah."
Rencananya, pelaksanaan pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah akan dilaksanakan di kota Banjarmasin atau di kota Banjarbaru. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan mudah.
Diharapkan melalui pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah ini, akan tercipta lebih banyak koperasi berbasis syariah yang dapat beroperasi dengan baik di Kalimantan Selatan. Selain itu, kehadiran lembaga-lembaga terkait dan stakeholder pembina koperasi diharapkan dapat memberikan dukungan yang maksimal untuk kemajuan sektor koperasi syariah di Kalimantan Selatan.