Unit Reskrim Kusan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Curi Sawit

test

Unit Reskrim Kusan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Curi Sawit

Albar
Selasa, 31 Januari 2023

 





Tanah Bumbu  -Unit Reskrim Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan empat orang diduga melakukan  pencurian buah sawit di perusahaan Plasma 2 PT. ACL Blok 1-14 desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu , senin (31/1/23) pukul 03.30 wita. 



Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui AKP Saryanto selaku Kasi Humas Polres Tanah Bumbu menerangkan bahwa penangkapan 3 orang pelaku pencurian buah sawit berdasarkan laporan korban bernama Heri Sudrajat (47) warga asal desa parapat kecamatan ulu sosa Kabupaten Padang lawas Sumatera Utara.


"Pihak Kepolisian Polsek Kusan Hulu Polres Tanbu menerima Laporan dari pihak security.  bahwa adanya pecurigaan  kemudian anggota Unit Reskrim bersama anggota security Perusahaan melakukan pengintaian dan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut, " ujar Kapolres melalui AKP Saryanto


Polsek Kusan Hulu di bantu security  berhasil mengamankan 1 buah mobil cary hitam yang berisi buah sawit sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) keranjang yang di curi. Beserta 3 orang di duga pelaku berinisial BN (42)  ,AL (59) sedangkan satu pelaku lainnya STF (45) di amankan petugas saat berada di warung desa teluk kepayang. 


"Berawal dari infomasi anggota security yang sedang melakukan pengintaian bahwa melihat 1 (satu) Buah mobil Pic Up warna hitam masuk menuju kebun plasma 2.  kemudian mobil tersebut kembali lagi sudah membawa buah kelapa sawit.



Lanjut  AKP Saryanto dari keterangan pelaku saat di interogasi petugas mereka mengakui telah mengambil buah milik perusahaan plasma 2 PT.ACL Blok 1-14.


" Selanjutnya ke Tiga pelaku dan barang bukti di amankan ke polsek kusan hulu atas kejadian  perusahaan PT.ACL mengalami kerugian sebesar Rp.3.750.000, "ucap AKP Saryanto. 


"Setelah Pihak Kepolisian Polsek Kusan Hulu Polres Tanbu menerima Laporan dari pihak security  perusahaan bahwa adanya kecurigaan Terhadap pelaku pencurian, kemudian anggota unit reskrim bersama anggota security Perusahaan melakukan pengintaian dan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut, " ujar Kapolres melalui AKP Saryanto


Selanjutnya unit reskrim Polsek Kusan Hulu di bantu security  berhasil mengamankan 1 buah mobil cary hitam yang berisi buah sawit yang di curi beserta 3 orang di duga pelaku berinisial BN (42)  ,AL (59) sedangkan satu pelaku lainnya STF (45) di amankan petugas saat berada di warung desa teluk kepayang kemudian ke 3 pelaku beserta Barang bukti diamankan di Polsek Kusan Hulu guna proses hukum selanjutnya. 


Para pelaku di jerat Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang pencurian


Diketahui Pada Hari senin 30 januari 2023 skj 03.30 WITA di kebun plasma 2 PT.ACL Blok I-14 Desa Teluk Kepayang kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.Telah terjadi Tindak pidana pencarian buah kelapa sawit ,sebanyak kurang lebih 125 (Seratus dua puluh lima ) keranjang.


Adapun barang bukti yang berhasil di amankan pihak kepolisian dari para pelaku adalah

unit mobil suzuki Pick Up DA 8622 ZM dan buah kelapa sawit sebanyak 34 (tiga puluh empat) jenjang.

2 (dua) buah Tojok

1 (Satu) buah egrek (alat pemanen buah).


Para pelaku di kenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang pencurian kemudian ke 3 pelaku beserta Barang bukti diamankan di Polsek Kusan Hulu guna proses hukum selanjutnya.(Red)



 

Related Posts