Baihaki Akbar: Penyalahgunaan Ijazah Desa Tragih Langsung Turun Gunung

test

Baihaki Akbar: Penyalahgunaan Ijazah Desa Tragih Langsung Turun Gunung

https://www.Mediawarta.net
Minggu, 13 Maret 2022

 


MEDIAWARTA.NET, SURABAYA,- Menindaklanjuti Aduan Oknum Warga Desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) yang sekaligus sebagai Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) langsung turun gunung, (13/3/2022).

Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma, langsung turun gunung untuk menindak lanjuti Aduan Oknum Warga Desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, terkait penyalahgunaan ijazah.

Saudara HS mengadu dan memberikan kuasa penuh kepada Larm-Gak dan Hippma untuk melaporkan oknum yang telah menyalahgunakan ijazahnya, karna selama ini saudara HS tidak pernah memberikan ijazah kesiapapun dan pihak manapun, ucap Sekjen Larm-Gak dan Hippma.

Sesuai dengan keinginan saudara HS, maka kami akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan ke APH, karena ijazah saudara HS di gunakan sebagai syarat untuk menjadi kaur di Desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, dan berdasarkan surat pengangkatan dan penetapan yang di tandatangani oleh Kades tragih dan Camat Robatal pada tahun 2016, tercantum saudara HS sebagai kaur Perencanaan, padahal saudara HS pada tahun 2016 ada di Malaysia sebagai TKI, pungkas Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma.(mediawarta.net/rill)

Related Posts

There is no other posts in this category.