Dox : Mediawarta.net |
MEDIAWARTA.NET, BANJAR-Melihat dari aspek sosial budaya, kewilayahan, ekonomi, jumlah penduduk dan pendapatan maka Gambut Raya memenuhi syarat untuk pemekaran daerah otonom baru.
Diungkapkan H.Yunani Ketua panitia Pembentukan Kabupaten Gambut Raya Dia mengatakan, yang bertempat di rumah makan Mama Fina di Jl Lingkar Selatan Desa Tambak Sirang Baru Kec.Gambut Kab. Banjar.
hal itu berdasarkan hasil kajian akhir Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalimantan Selatan (Kalsel), (15/1/2022).
"Pemeritah Provinsi alhamdulilah sudah mendukung kita, terhadap kajian secara ilmiah,"ungkapnya
"menghilangkan kesenjangan yang ada di Enam kecamatan menyangkut pelayanan yang kurang maksimal di karenakan infrastruktur yang tidak memadai,"ujarnya H. Yunani
" hal ini lah yang selama ini di rasakan masyarakat sekitar, maka dengan ini mengajukan pembentukan kabupaten Gambut Raya,"harapnya H. Yunani
"langkah kita tinggal menunggu surat resmi persetujuan Bupati Banjar dan rekomendasi DPRD Banjar, serta akan dilanjutkan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri,” lanjutnya H.Yunani
"Masyarakat sangat merasakan hal tersebut,maka munculah wacana pemekaran ini di kabupaten Banjar," pungkas H. Yunani.(mediawarta.net/Cr017)