MEDIAWARTA.NET,BANJARBARU -(Kemenag Kalsel) - Komisi VIII DPR RI melakuan kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2021-2022 dalam Rangka Kesiapan dan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Implementasi Bantuan Sosial, Rabu (03/11/21) di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Landasan Ulin Banjarbaru.
Wakil Ketua Komisi H. Marwan Dasopang mengatakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, kalau dalam siklus nomal, anggota DPR sudah membentuk Panja bersama pemerintah pada Desember untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022.
Kalau dalam kondisi tidak normal terang H. Marwan harus lebih awal, karena banyak hal yang harus dibicarakan dan materi pembahasanpun bertambah. “Yang dahulu permasalahannya tidak ada sekarang ada,” katanya.
Selain persiapan haji dari pemerintah, hal yang utama kata H. Marwan adalah sudah ada kesepakatan dengan Arab Saudi akan menerima jamaah Indonesia.
“Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan batal haji 2020 dengan 2021 adalah faktor keselamatan jamaah karena adanya pendemi, meskipun pada tahun 2020 panja sudah selesai dan sudah ada keputusan presiden sehingga sudah dalam tahap pelaksanaan dan tinggal tahap pelunasan bagi calon jamaah haji,” ujarnya.
Sedangkan pada tahun 2021 terangnya, putusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji dilakukan lebih awal sebelum panja dibentuk karena pertimbangan faktor keselamatan jamaah dan setelahnya baru ada keputusan dari Arab Saudi untuk tidak menerima jamaah dari luar.
Pada masa putusan pemerintah disampaikan melalui KMA 660 dan putusan Arab Saudi untuk tidak menerima jamaah haji dari luar pada tahun 2021 kata H. Marwan banyak berita hoax yang berembus dan disitulah pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat.
Edukasi kata H. Marwan juga penting diberikan kepada jamaah haji dan umrah terkait teknis pelaksanaan di masa pandemi agar jamaah benar-benar memahami teknis pelaksanaan yang berbeda dari biasanya.
“Paling tidak jamaah yang berangkat harus sudah di vaksin, bila sudah 2 kali vaksin sinovac di tambah satu kali vaksin yang diakui Saudi dan yang satu kali vaksin akan dikarantina terlebih dahulu,” terangnya.
Selanjutnya Marwan mengimbau Ka.Kankemenag se Kalsel agar menyampaikan dan memberikan edukasi kepada para agen perjalan agar menyampaikan kepada calon jamaah umrah agar bervaksin.
Hal serupa disampaikan anggota Komisi VIII dari fraksi PDIP Ina Ammania. Masyarakat perlu diberikan edukasi tentang kewajiban haji yang mensyaratkan kemampuan secara fisik dan finansial agar masyarakat bisa membedakan mana yang kebutuhan dan mana yang cuman keinginan.
“Edukasi ini penting agar masyarakat tidak berbondong-bondong untuk mendaftar haji hanya karena keinginan bahkan hingga menggunakan dana talangan,” ujarnya terkait lamanya masa waithing list haji di Kalsel yang mencapai 36 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan Dinas Kesehatan dalam rangka persiapan ibadah Haji dan umrah di masa pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk vaksin di Pondok Pesantren menurut Tambrin sudah berlangsung sekitar 50 persen dan pihaknya akan melakukan pendekatan kepada para kyai yang punya otoritas besar terhadap para santri.
“Insya Allah pelaksanaannya di Kalsel bisa berjalan optimal,” tukasnya.
Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ditutup dengan penyerahan plakat dari Komisi VIII DPR RI kepada Ka.Kanwil Kemenag Kalsel dan sebaliknya, serta dari UPT Asrama Haji ke Komisi VIII DPR RI.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negri Dirjend PHU Kemenag RI, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI, Asisten 3 Sekretariat Daerah Prov. Kalsel, Sekretaris Dinas Sosial Prov. Kalsel, Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Kepala Kantor Kemenag Kab/ Kota se Kalsel, Ketua MUI Prov. Kalsel, serta beberapa Pimpinan Pondok Pesentren di Kalsel.(mediawarta.net/rill)
“Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan batal haji 2020 dengan 2021 adalah faktor keselamatan jamaah karena adanya pendemi, meskipun pada tahun 2020 panja sudah selesai dan sudah ada keputusan presiden sehingga sudah dalam tahap pelaksanaan dan tinggal tahap pelunasan bagi calon jamaah haji,” ujarnya.
Sedangkan pada tahun 2021 terangnya, putusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji dilakukan lebih awal sebelum panja dibentuk karena pertimbangan faktor keselamatan jamaah dan setelahnya baru ada keputusan dari Arab Saudi untuk tidak menerima jamaah dari luar.
Pada masa putusan pemerintah disampaikan melalui KMA 660 dan putusan Arab Saudi untuk tidak menerima jamaah haji dari luar pada tahun 2021 kata H. Marwan banyak berita hoax yang berembus dan disitulah pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat.
Edukasi kata H. Marwan juga penting diberikan kepada jamaah haji dan umrah terkait teknis pelaksanaan di masa pandemi agar jamaah benar-benar memahami teknis pelaksanaan yang berbeda dari biasanya.
“Paling tidak jamaah yang berangkat harus sudah di vaksin, bila sudah 2 kali vaksin sinovac di tambah satu kali vaksin yang diakui Saudi dan yang satu kali vaksin akan dikarantina terlebih dahulu,” terangnya.
Selanjutnya Marwan mengimbau Ka.Kankemenag se Kalsel agar menyampaikan dan memberikan edukasi kepada para agen perjalan agar menyampaikan kepada calon jamaah umrah agar bervaksin.
Hal serupa disampaikan anggota Komisi VIII dari fraksi PDIP Ina Ammania. Masyarakat perlu diberikan edukasi tentang kewajiban haji yang mensyaratkan kemampuan secara fisik dan finansial agar masyarakat bisa membedakan mana yang kebutuhan dan mana yang cuman keinginan.
“Edukasi ini penting agar masyarakat tidak berbondong-bondong untuk mendaftar haji hanya karena keinginan bahkan hingga menggunakan dana talangan,” ujarnya terkait lamanya masa waithing list haji di Kalsel yang mencapai 36 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan Dinas Kesehatan dalam rangka persiapan ibadah Haji dan umrah di masa pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk vaksin di Pondok Pesantren menurut Tambrin sudah berlangsung sekitar 50 persen dan pihaknya akan melakukan pendekatan kepada para kyai yang punya otoritas besar terhadap para santri.
“Insya Allah pelaksanaannya di Kalsel bisa berjalan optimal,” tukasnya.
Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ditutup dengan penyerahan plakat dari Komisi VIII DPR RI kepada Ka.Kanwil Kemenag Kalsel dan sebaliknya, serta dari UPT Asrama Haji ke Komisi VIII DPR RI.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negri Dirjend PHU Kemenag RI, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI, Asisten 3 Sekretariat Daerah Prov. Kalsel, Sekretaris Dinas Sosial Prov. Kalsel, Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Kepala Kantor Kemenag Kab/ Kota se Kalsel, Ketua MUI Prov. Kalsel, serta beberapa Pimpinan Pondok Pesentren di Kalsel.(mediawarta.net/rill)