Reka Ulang Pembunuhan di Poskamling Kebun Sari, Ada Adegan Pelaku dan Korban Tengak Miras Oplosan

test

Reka Ulang Pembunuhan di Poskamling Kebun Sari, Ada Adegan Pelaku dan Korban Tengak Miras Oplosan

https://www.Mediawarta.net
Rabu, 06 Oktober 2021

ELANGPENJELAJAH, AMUNTAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat hebohkan warga Jalan Patmaraga, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah pada Jumat (10/9/2021) lalu. 

Dalam rangkaian rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan pelaku AS (32) alias Cimut dan beberapa saksi. Setidaknya ada 39 adegan yang berlokasi di sebuah Pos Kamling RT 1 Kelurahan Kebun Sari di tepian Sungai Negara. 

Reka ulang adegan perkara ini menjadi pusat perhatian warga sekitar, meski untuk menuju TKP sempat dipasangi police line. 

Selain menghadirkan pelaku dan para saksi, rekonstruksi ini juga dihadiri langsung pengacara pelaku dan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri HSU. 

“Hari ini kita merekonstruksi kembali kasus, sehingga di pengadilan nanti bisa dituntut pasal 340 KUHP,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan dihadapan para awak media, usai gelar rekonstruksi, Rabu (6/10/2021)  siang.


Atas kasus ini pelaku dapat dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, lantaran pada reka adegan ke 8, pelaku Cimut ternyata terpikir untuk mengambil senjata tajam sejenis pisau di rumahnya. 

Karena TKP berada di sebuah Poskamling, Kapolres menegaskan pihaknya bakal terus melakukan operasi, diantaranya operasi yustisi di setiap Poskamling-Poskamling di wilayah hukum Polres HSU. 

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani mengatakan, sebelum reka adegan di dalam laporan berjumlah 34, namun sproses rekonstruksi, ada beberapa adegan yang harus dimasukkan di dalam laporan, termasuk waktu korban berusaha meminta pertolongan warga hingga berada di warung warga. 

“Semula 34 adegan rekonstruksi, namun menjadi 39, ada 5 adegan yang ditambahkan, diantaranya adegan saksi menolong korban setelah kejadian penusukan, mencari obat penutup luka, dan membawa korban ke rumah sakit,” jelas Kasat Reskrim. 

Sekedar diketahui, kasus pembunuhan seorang laki-laki berinisial RF atau disapa Kuranji, membuat geger warga pada Jumat (10/9/2021). Korban RF terkapar akibat luka tusuk di sebuah Poskamling di tepian Sungai Negara.

Meski korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong lagi

Anggota Jatanras Polres HSU akhirnya mengamankan pelaku AS (32) alias Cimut warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.

Akibat kejadian tersebut korban tewas oleh tusukan senjata tajam berupa pisau di bagian perut.

Pembunuhan saat kumpul di Poskamling, diduga akibat kesalahpahaman, sehingga terjadi cekcok berujung penusukan dengan senjata tajam.

Dalam rekonstruksi, terungkap sebelum terjadi pembunuhan pelaku bersama korban sempat menggelar pesta miras oplosan. 

Diduga pelaku merasa dendam terhadap korban, karena perkataan yang menyinggungnya. Barang bukti yang diamankan berupa pisau dapur, baju warna merah dan biru, dan sehelai celana jeans warna biru.(Elangpenjelajah/Hael)

Editor : Albar

Related Posts

There is no other posts in this category.